Sabtu, 10 Januari 2015

Pengamat: Tarif Murah tak Terkait Keselamatan Penerbangan



JAKARTA - Kebijakan penghapusan tarif tiket maskapai berbiaya murah atau low cost carrier (LCC) oleh Kementerian Perhubungan, menjadi sorotan banyak pihak.

Di mana tarif batas bawah telah ditetapkan sebesar 40 persen dari patokan tarif batas atas. Dengan begitu mulai 1 Januari 2015, tak ada lagi maskapai yang menjual tiket di bawah Rp 500 ribu.

Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagyo menyayangkan kebijakan tersebut. Menurutnya, tak hanya maskapai yang menerapkan LCC yang akan kehilanggan pasar, namun masyarakat menengah ke bawah juga kena imbasnya.

"Itu kan, masyarakat menengah ke bawah nggak bisa terbang lagi dengan tiket murah. Ini bukan hanya merebut pasar maskapai LCC saja, tapi masyarakat juga, yang selama ini bisa beli tiket murah," sebut Agus dalam diskusi 'Wajah Penerbangan Kita' di Cikini, Jakarta, Sabtu (10/1).

Agus menilai, penghapusan LCC tidak terkait urusan keselamatan penerbangan.

"LCC nggak ada hubungannya dengan safety. Soal keselamatan itu sudah harus ketentuan utama untuk maskapai dan wajib. Jadi bukan karena tiket murah, keselamatan tidak dipikirkan maskapai," beber dia.

Terlebih di tahun ini dunia penerbangan bakal menghadapi Asean Open Sky 2015. Di mana semua penerbangan bebas bersaing. "Ingat bahwa kita akan Open Sky 2015. Semua maskapai di luar negeri melek semua soal LCC. Ini juga harus kita pertimbangkan," paparnya.

Hal serupa juga dikatakan oleh Pengamat Penerbangan, Samudra Sukardi. Di mana keselamatan bukan dilihat dari harga tiket murah yang ditawarkan sebuah maskapai. "Nggak ada hubungannya, safety itu hal utama," timpalnya. (chi/jpnn)

 



portal berita indonesia

Berita lainnya : Tanpa Kobe, Lakers Malah Menggila

Tidak ada komentar:

Posting Komentar