Sabtu, 10 Januari 2015

Dunia Politik Tak Afdal Tanpa Anas Urbaningrum



JAKARTA - Peringatan 'satu tahun penzaliman' Anas Ubaningrum digelar secara sederhana di markas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Duren Sawit, Jakarta.

Dalam acara itu hadir rekan-rekan seperjuangan Anas saat ia mendirikan ormas tersebut sebelum dijebloskan ke rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Di lokasi acara, Sekjen PPI, Gede Pasek, menyatakan bahwa proses hukum Anas dalam perkara korupsi Hambalang telah masuk banding. PPI menyerahkan proses hukum berjalan ke pihak majelis hakim Pengadilan Tinggi.

"Masuk dalam proses hukum, PPI serahkan proses berjalan. Silakan majelis hakim untuk menguji. Bisa mengukur dan melihat dengan jernih fakta-fakta persidangan. Silakan hakim tentukan seadil-adilnya," ungkap Pasek dalam peringatan "Setahun Penzaliman Anas" di Kantor PPI, Duren Sawit, Sabtu (10/1).

Pasek berharap, keadilan bisa secepatnya didapatkan. Dengan demikian Anas bisa hadir kembali dalam perpolitikan nasional. "Dunia politik tidak afdal (komplit) kalau tidak ada Anas di dalamnya. Sekarang Anas di ruang terbatas. Kami berharap perubahan politik bisa melihat kejernihan proses hukum Anas. Kami yakin proses hukum belum berakhir dan harapan tetap ada," pungkasnya. 

Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu, 24 September 2014 lalu. 

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menilai Anas terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Anas kemudian dijatuhkan pidana penjara selama 8 tahun, dan pidana denda Rp 300 juta rupiah.

Anas Urbaningrum sebelumnya dituntut Jaksa KPK dengan hukuman 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsidair 5 bulan kurungan. Jaksa KPK meyakini mantan Ketum Partai Demokrat ini terbukti menerima gratifikasi proyek Hambalang, proyek-proyek lain dan melakukan pencucian uang. Selain itu Anas dituntut bayar uang pengganti senilai Rp 94 miliar. (rmo/jpnn)



portal berita indonesia

Berita lainnya : BlackBerry Messenger Akan Hadir di Jam Tangan Android

Tidak ada komentar:

Posting Komentar